Oleh : Oky Widyanarko
Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan UU No. 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan. Inilah babak baru perkembangan dunia perpustakaan dan kepustakawanan di Indonesia. Tapi apakah profesi pustakawan sudah mendapat apresiasi dari pemerintah ? Baca lebih lengkap KLIK DISINI